Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Agustus 2011

Aceh dan Syariat Peduli Lingkungan

Aceh dan Syariat Peduli Lingkungan

Oleh: Anugrah Roby Syahputra

Agama samawi (monoteis) seringkali dikritik sebagai keyakinan yang kurang memiliki kepekaan terhadap alam dan lingkungan hidup. Penyebabnya, dalam ajaran agama monoteis, manusia diposisikan lebih unggul daripada alam. Manusia adalah subjek, sementara alam adalah objek yang pasif. Superioritas manusia itu ditegaskan dengan konsep imago dei (manusia sebagai citra Tuhan) dalam ajaran Kristen dan Yahudi serta konsep khalifah fil ardh dalam Islam. Doktrin inilah yang sering dijadikan legitimasi bagi manusia untuk melakukan segala bentuk tindakan terhadap alam, termasuk mengeksploitasinya tanpa batas. Akan tetapi, benarkah konsep khalifah fil ardh adalah stempel bagi kaum muslimin untuk memperlakukan alam seenak perutnya? Bagaimanakah sebenarnya Islam memandang relasi manusia dan alam?

Kewajiban Syariat Menjaga Lingkungan

Dalam kitab suci Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyampaikan banyak ayat yang menunjukkan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Bahkan, dalam beberapa ayat lainnya Allah SWT secara terang menegaskan larangan melakukan kerusakan di muka bumi sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Qashas ayat 77, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

Sementara dalam Surat Al Baqarah ayat 30 yang menjelaskan definisi khalifah fil ardh, para mufassir (ahli tafsir) sepakat bahwa Allah memberikan amanah untuk menjaga bumi. Artinya, ini adalah sebuah kewajiban untuk setiap orang beriman untuk mengelola lingkungan tanpa merusaknya. Kita memang membutuhkan alam untuk menyambung hidup, namun cara pemanfaatannya tentulah tidak harus berlebihan. Sebisa mungkin kita juga melakukan penyiapan Sumber Daya Alam pelanjut ketika kita mengeruk sebagian dari alam. Misalnya dengan melakukan replantasi dan reboisasi hutan.

Sahabat Nabi Abu Darda ra. menceritakan bahwa dalam suatu majelis ilmu yang diasul ooleh Rasulullah SAW, telah diajarkan tentang pentingnya bercocok tanam, menanam pohon dan urgensi mengubah lahan tandus menjadi tanah subur yang produktif. Perbuatan tersebut akan mendatangkan pahala yang besar dari sisi Allah dan bekerja memelihara lingkungan adalah termasuk ibadah kepada Allah SWT.

Dalam kesempatan lain Sang Nabi yang mulia bersabda, “Barangsiapa yang memotong pohon sidrah maka Allah akan meluruskan kepalanya tepat ke dalam neraka.” (HR. Abu Daud, dalam Sunan-nya). Riwayat lain oleh Muslim menjelaskan bahwa Rasulullah juga pernah mengancam bahwa barangsiapa yang membunuh burung pipit atau binatang lain yang lebih besar daripadanya tanpa ada kepentingan yang jelas, maka kelak Allah akan memintai pertanggungjawabannnya. Ini sebuah seruan dari lisan Al Amin agar melakukan penghijauan dan melestarikan kekayaan hayati dan hewani.

Semua perintah dan larangan ini sesungguhnya ditujukan agar terciptanya keseimbangan ekosistem. Sebab lingkungan hidup adalah suatu kesatuan integral antara semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup termasuk manusia. Jika manusia berperilaku merusak, maka ekosistem akan menjadi labil dan mengancam kelangsungan hidup setiap komponen di dalamnya. Itulah sebabnya ajaran ini sebenarnya sangat humanis, peduli terhadap manusia namun juga tak melupakan alam untuk dijaga. Jadi, Islam adalah agama yang ramah lingkungan dan mewajibkan merawatnya dengan seafdhal-afdhal cara. Keliru besar orang yang menjadikan Islam sebagai cap untuk membenarkan tindakannya mengeksploitasi alam.

Aceh dan Lingkungan yang Tercancam

Aceh dikenal sebagai tanah serambi mekkah. Kehidupannya kental dengan nuansa Islam yang damai. Sejak dahulu, rakyat Aceh sudah memegang teguh Islam sebagai pegangan hidup. Sebuah hadih maja yang terkenal mengatakan bahwa agama ngon adat lagee zat ngon sifeut. Ajaran Islam dan tradisi Aceh adalah bagai dua sisi mata uang. Keduanya tak bisa dipisahkan. Oleh karenanya, bila Islam sudah menegaskan wajibnya menjaga lingkungan maka kultur Aceh-pun menyatakan hal yang sama. KeIslaman dan keAcehan kita menuntut untuk memperlakukan alam dengan sebaik-baiknya.

Tetapi apa lacur, harapan selalu membentang jarak dengan realitas. Pemandangan ironis bisa kita sasksikan di sekujur tubuh Aceh yang seksi. Mencolok sekali kita lihat penebangan hutan (legal maupun ilegal) untuk kegiatan ekspor tanpa adanya peremajaan yang memadai. Hal ini menyebabkan rusaknya tanah perbukitan sehingga memancing datangnya bencana longsor dan banjir bandang seperti yang pernah menimpa Tangse baru-baru ini. Ditambah lagi dengan maraknya kebakaran hutan. Padahal keberadaan hutan sangat berguna bagi keseimbangan hidrologik dan klimatologik, termasuk pula tempat berlindungnya binatang semacam harimau dan gajah yang bisa keluar mengganggu warga bila tempat tinggalnya dirusak

Di sisi lain, perluasan kota yang melebar turut mencaplok tanah-tanah subur pedesaan. Polis berkembang menjadi metropolis untuk kemudian –mungkin mengikuti Jabodetabek- menjadi megapolis (beberapa kota luluh jadi satu) dan ecumenopolis (negara kota). Akhirnya, salah satunya nanti menjadi necropolis (kota mayat). Dalam konteks Aceh, wacana perluasan kota Banda Aceh dan pembangunan jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian. Pepohonan dan hutan mangrove telah menjadi korban proyek yang katanya untuk kesejahteraan manusia itu.

Sungguh sedih rasanya mengetahui bahwa Aceh memiliki pesisir pantai terpanjang di pulau Sumatera yaitu sepanjang 2.666,27 km, namun dari jumlah itu 75% kawasan mangrovenya telah rusak. Begitu juga dengan terumbu karang yang banyak hancur akibat jaring trawl. Hal ini menyebabkan kian sulitnya perekonomian para nelayan.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh bahkan menyatakan bahwa Aceh sudah berada dalam status darurat ekologis. Mereka mendesak Pemerintah Aceh untuk menetapkan status itu mengingat kerusakan lingkungan di Aceh sudah pada tahap mengkhawatirkan (Serambi, 15 Juni 2011). Berdasarkan data yang dihimpun Walhi, dalam kurun empat tahun dari 2007-2010 telah terjadi 2.850 kali bencana di Aceh. Yang paling banyak adalah kebakaran hutan 1.116 kali, banjir 679 kali, konflik satwa dengan manusia 425 kali dan abrasi 212 kali. Selain itu, pengurangan luas hutan amat sangat drastis. Angkanya mencapai 23 hektar per tahun. Awalnya hutan Aceh memiliki luas 3.316.132 ha, kini yang tersisa tinggal 3.223.635 ha lagi.

Dengan Islam, Sejahtera Tanpa Merusak

Miris sekali menatap lingkungan Aceh yang rusak. Padahal Aceh sangat kental dengan nilai Islam, namun masih saja syariat menjaga lingkungan hidup ini belum terlaksana dengan baik. Memanfaatkan alam adalah sah, namun tentu tak boleh sampai merusak. Ini adalah tanggungjawab bersama semua pihak: pemerintah, ulama, mahasiswa, LSM, perusahaan swasta dan masyarakat umum. Apalagi kita punya visi besar Aceh Green.

Penegakan syariat Islam di Aceh harus benar-benar kaffah (menyeluruh). Eksekutif dan legislatif jangan hanya sibuk dengan formalisasi hukum pidana Islam yang berkaitan dengan perkara kelamin saja. Jangan hanya mengurus pakaian perempuan sementara kantor-kantor pemerintahan digerogoti tikus berdasi. Memang betul, menjaga moral itu penting dan tak boleh dikesampingkan. Akan tetapi, menjaga lingkungan yang merupakan sumber kehidupan kita juga sama pentingnya. Dan itu semua tidak cukup hanya dengan sebuah qanun, sebab yang terpenting adalah komitmen kolektif kita. Insya Allah, dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah, kita dapat mengelola kekayaan alam nanggroe endatu untuk kesejahteraan bersama tanpa merusaknya.

Selasa, 15 Februari 2011

Mulailah untuk Memulai

Mulailah untuk Memulai
Oleh: Anugrah Roby Syahputra

Gelisah di hati saya membuncah melihat pohon-pohon besar di seputaran Kopelma Darussalam Kampus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Pohon-pohon tersebut secara ikhlas dikorbankan pemerintah demi proyek drainase di tahun 2011 yang disebut-sebut sebagai Visit Banda Aceh Year.

Lain waktu, saya terkejut membaca berita sebuah harian lokal di kampung halaman saya bahwa kerusakan bumi di Sumatera Utara sudah begitu terasa. Di wilayah pesisir, hutan bakau (mangrove) rusak parah. Hampir seluruh kawasan bakau baik di Pantai Timur maupun Pantai Barat provinsi ini hancur karena eksploitasi dan konversi tanpa mengindahkan kaidah-kaidah lingkungan.

Kondisi tak jauh berbeda juga menimpa hutan tropisnya. Luas hutan alami, sebagiannya merupakan hutan lindung, terus berkurang. Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit disinyalir menjadi penyebab utamanya. Belum lagi sampah yang menggunung khususnya di kota Medan.

Sampai-sampai kota yang didirikan Guru Patimpus tersebut pernah dijuluki lautan sampah akibat tumpukan sampah hasil aktivitasnya yang tidak terangkut. Sungai Deli dan Babura yang dulu menjadi ikon kebanggaan pun sekarang malahan menjadi tempat pembuangan limbah cair. Bukan saja oleh masyarakat dan industri, tapi juga oleh instansi pemerintah seperti rumah sakit. Alhasil, setiap tahun wilayah pemukiman di bantaran kedua sungai tersebut menjadi daerah langganan banjir. Dampak lain yang cukup terasa adalah meningkatnya suhu udara yang bisa mencapai hampir 40 derajat celcius.

Masya Allah. Bagi saya Banda Aceh dan Medan adalah kampung halaman. Alangkah sedihnya mendapati fakta yang sedemikian memprihatinkan tersebut. Apakah penduduk kedua kota tersebut tak lagi punya segenggam peduli? Tidakkah mereka takut dengan hasil penelitian Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) bahwa pada rentang 1990-2005 saja rata-rata peningkatan suhu di seluruh bagian bumi antara 0,15-0,30 derajat Celcius. Dan jika peningkatan itu terus berlanjut, maka diperkirakan pada tahun 2040, lapisan es di kutub-kutub bumi akan habis meleleh. Bahkan jika pemanasan bumi tetap kontinyu, maka 2050 akan terjadi kekurangan air tawar, sehingga akan terjadi kelaparan di seantero jagad raya.

Membangun Kesadaran
Sungguh mengerikan. Tak bisa dibayangkan bagaimana masa depan kehidupan minus air tawar akibat kejahilan tangan-tangan kita sekarang. Untuk itu, kita harus mengedepankan etika lingkungan daripada egoisme kita. Pinggirkan dulu kepentingan pribadi dan kelompok yang sesaat. Karena, tulis A Sony Keraf (2002:27),” Etika lingkungan hidup tidak hanya berbicara perilaku manusia terhadap alam. Etika lingkungan hidup juga berbicara mengenai relasi antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan mahluk hidup lain atau alam secara keseluruhan. Termasuk di dalamnya, berbagai kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam.”

Kita mungkin tak perlu langsung muluk-muluk mau merubah kebijakan politik dunia maupun republik yang kini diset oleh kartel dan rezim kapitalis. Sederhana saja. Seperti Sabda Nabi Muhammad SAW, “Ibda’ binafsik.” Dalam istilah lain KH Abdullah Gymnastiar menyebutnya sebagai 3M: mulai dari hal terkecil, mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang.

Contohnya gampang saja. Mulailah untuk tidak asal tebang pohon. Mulailah untuk tidak membuang sampah bekas jajanan sembarangan sesuka hati. Jangan sampai kunyahan permen karet kita campakkan sembarangan. Mulailah pula untuk gemar menanam pohon. Mulailah untuk menghemat penggunaan plastik, kertas dan tissue. Dan yang terpenting, mulailah berhenti untuk berpuas sampai sekedar mengetahui dan membaca tulisan ini. Mulailah untuk memulai.Sebab, ujar Mahatma Gandhi, bumi cukup untuk memenuhi kebutuhan kita semua, namun ia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan segelintir orang yang tamak.

Jangan Sampai Menjadi Nauru Kedua

Jangan Sampai Menjadi Nauru Kedua
Oleh: Anugrah Roby Syahputra

Kulihat ibu pertiwi

Sedang bersusah hati
Airmatanya berlinang
Mas intan yang kau kenang
Hutan gunung sawah lautan
Simpanan kekayaan
Kini ibu sedang lara
Merintih dan berdoa

Petikan lagu di atas mungkin sudah cukup merepresentasikan kepedihan ibu pertiwi melihat realitas republik dan orang-orang yang hidup di atas tanahnya. Pedih karena hutan-hutan dibalak tanpa ampun. Air pun sulit untuk menemukan yang jernih. Udara segar semakin langka. Asap menyebar di mana-mana, dari pabrik dan knalpot kendaraan. Lantas langit menghitam, menunjukkan kegarangannya. Tanah berubah kerontang tandus. Unsur hara menghilang membuat enggan benih tanaman bertumbuh. Laut dan sungai tercemar limbah. Flora dan fauna kehilangan tempat tinggal. Sebagiannya punah ditelan penindasan berkedok pembangunan. Habislah sudah ekosistem kita. Lalu siapa lagi yang harus disalahkan? Toh kita akan selalu berapologi ala fatalis, “Bukankah ini memang takdir Tuhan?”

Beginilah nasib lingkungan kita. Dibiar tak peduli oleh manusia. Padahal ia memegang peran penting untuk kelangsungan kehidupan. Namun semua tetap saja melakukan aktivitas-aktivitas yang -secara sadar maupun tidak- merusak lingkungan. Parahnya, pemerintah sebagai pemegang kendali kekuasaan pun ikut-ikutan apatis. Atau mungkin, tangan yang sudah digerakkan dollar untuk menandatangani perjanjian palsu pemusnah alam? Atau mulut kritis yang kini dibungkam pundi-pundi pemasok rezeki duniawi? Ah, betapa ironi zamrud khatulistiwa ini.

Mafia Lingkungan Sang Arsitek Bencana

Sesungguhnya mafia bukan hanya ada di Direktorat Pajak seperti Gayus Tambunan.Tapi ada mafia yang tak kalah dahsyat efek negatifnya. Merekalah mafia lingkungan. Mereka menggolkan proyek-proyek pemanfaatan Sumber Daya Alam yang tidak berwawasan lingkungan serta tidak menjaga keseimbangan ekosistem. Perkara semacam ini jelas-jelas merugikan negara dan merenggut hak-hak publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Akibat ulah mafia lingkungan. Apa yang mereka sebut sebagai pembangunan menjadi weapon mass destruction alias senjata pemusnah massal. Bagaimana tidak? Sesungguhnya puluhan peristiwa bencana alam yang terjadi di Indonesia adalah hasil rancangan para mafia lingkungan. Merekalah arsitek bencana. Mulai dari pencemaran sungai akibat limbah industri, banjir, tanah longsor dan kebakaran hutan. Tak bisa dipungkiri bahwa mayoritas musibah yang menimpa jejeran kepulauan Nusantara ini adalah penurunan kualitas lingkungan seperti kritisnya kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS), berkurangnya daya serap tanah dan kapasitas tampung lapisan tanah terhadap air juga buruknya kondisi sungai akibat sedimentasi sampah dan limbah buangan baik industri maupun penduduk.

Dan sektor industri yang perizinannya diurus oleh para mafia lingkunganlah yang merupakan kontributor terbesar kerusakan lingkungan. Sudah tak terhitung lagi jumlah kasus pencemaran lingkungan oleh industri. Ini tentu bukan main-main. Sebab skalanya juga besar. Lihat saja kasus PT Exxon Mobile di Aceh, PT Newmont di Teluk Buyat dan beberapa kasus lainnya yang rata-rata dilakoni oleh perusahaan multinasional. Bahkan PT Freeport di Papua bisa membuang limbah padatan tersuspensi ke estuari sungai Ajkwa sebelum mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sejak tahun 2006 (www.walhi.or.id)

Belajar dari Nauru

Nauru adalah negara kecil berbentuk republik yang terletak di sebelah timur Papua. Luasnya hanya 21 kilometer persegi. Negeri mungil ini hancur akibat penambangan fosfat tanpa henti selama 70 tahun. Mereka sempat menikmati daging lezat fosfat berupa pendapatan per kapita mencapai USD 17.000 pada tahun 1981.

Saat itu Nauru termasuk salah satu negara terkaya di dunia. Namun pesta akhirnya harus berakhir. Dan kenikmataan itu hanya sesaat. Nauru hancur menjadi seperti bekas tambang timah di Bangka atau batubara di daratan Borneo. Nauru akhirnya hanya meninggalkan padang tandus yang tak bisa berproduksi lagi. Bahkan air dan bahan pangan pun harus diimpor dari luar negeri.

Peristiwa yang menimpa Nauru selayaknya menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya pemerintah, aktivis pecinta lingkungan dan generasi muda. Jika mafia lingkungan dibiarkan terus bernafas dan mengarsiteki bencana berikutnya. Maka bisa saja satu demi satu pulau kita akan menyusul jejak Nauru yang tragis.Tidakkah kalian ingin bersenandung syahdu:

Kulihat ibu pertiwi
Kami datang berbakti
Lihatlah putera-puterimu
Menggembirakan ibu
Ibu kami tetap cinta
Puteramu yang setia
Menjaga harta pusaka
Untuk nusa dan bangsa