Tampilkan postingan dengan label minangkabau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label minangkabau. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Juli 2010

Asal Usul Sistem Matrilineal di Minangkabau

Dulu, ketika SD dan SMP, saya menelan mentah-mentah saja “keanehan” sistem nasab di dataran Minangkabau yang matrilineal. Ketika SMA, saya mulai bertanya-tanya, “Mengapa di daerah yang katanya adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah menerapkan sistem keturunan dan waris yang tak sesuai syariah? Namun saya tak juga mendapat jawaban. Hingga akhirnya, saya menemui jawabnya dalam sebuah novel berjudul “Negara Kelima” karya ES Ito.

Novel ini sebenarnya bergenre thriller sejarah yang –menurut saya- sangat mengasyikkan. Cerita tentang satu Kelompok Patriotik Radikal (KePaRad) yang dicap sebagai “teroris kiri” oleh pihak kepolisian khususnya Detasemen Khusus Anti Teror. Gerakan KePaRad yang menggunakan sistem sel ini bercita-cita memproklamasikan Negara Nusantara dan menggulingkan pemerintah NKRI yang sah dengan dasar ideologi kenangan romantis kejayaan Atlantis di masa lalu yang tak lain terletak di Indonesia. But, soal isi novel keseluruhan dapat kita ulas di lain waktu.

Dalam salah satu babnya, melalui narasi dan dialog yang disampaikan Malin Saidi, seorang tukang kaba menjelaskan akar sejarah perubahan sistem patrilineal menjadi matrilineal. Berikut informasi dari potongan novel tersebut yang saya gubah seperlunya:

Masa abad kemudian berganti. Pemimpin silih berganti tapi tetap dengan gelar Datuk Katumanggungan dan Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Hingga datang masanya kejayaan Majapahit, kerajaan besar di daerah Jawa. Dengan panglimanya, Adityawarman, kerajaan itu bersiap menyerang dan menguasai Minangkabau. Minangkabau adalah kerajaan yang dikenal sebagai nagari tanpa polisi. Kerajaan yang tak pernah menyiapkan angkatan perang karena mengutamakan kedamaian bahkan untuk daerah rantau dan pengaruh.

Dicarilah runding dan mufakat bagaimana menghadapi tentara Majapahit pimpinan Adityawarman. Demi kemaslahatan rakyat, perang harus dihindari tapi muslihat perlu untuk dicari. Datuk Parpatiah Nan Sabatang menyadari semua kelemahan itu. Dalam musyawarah, ia memaparkan rencananya untuk tidak menyambut tentara Adityawarman dengan senjata tetapi dengan kebesaran. Adityawarman akan dipinangkan untuk Puteri Jamilan saudara dari Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatiah Nan Sabatang. Tentara Jawa itu akan disambut dengan adat dan lembaga. Tidak aka nada perang yang hanya akan menimbulkan kesengsaraan rakyat.

Akhirnya Adityawarman sampai di ranah Minangkabau. Tentara Jawa itu terkejut karena mereka disambut dengan kebesaran bukan perlawanan perang. Utusan dari Pagaruyung datang menemuinya. Menyampaikan keinginan Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatiah Nan Sabatang, pucuk pimpinan alam Minangkabau untuk meminang Adityawarman untuk Puteri Jamilan. Adityawarman bingung. Ia tidak mungkin mengobarkan perang untuk menghadapi rakyat Minangkabau. Tawaran itu juga bisa langsung membuatnya menjadi raja Minangkabau. Datuak Katumanggungan bersedia memberikan jabatan pucuk alam Minangkabau pada Adityawarman sepanjang ia tidak memerangi rakyat Minangkabau dan harus mau menikah dengan Puteri Jamilan.

Menyadari gelagat Adityawarman akan menerima tawaran itu, Datuk Parpatiah Nan Sabatang mencari siasat agar raja-raja berikutnya tetap dianggap menerima warisan kerajaan dari Datuak Katumanggungan bukan dari Adityawarman. Ditetapkanlah adat Batali Bacambua yang langsung merubah struktur masyarakat Minangkabau.

Nan dikatokan adat nan batali cambua, iyolah hubungan mamak dengan bapak, dalam susunan rumah tango, sarato dalam korong kampuang. Dek Datuak Parpatiah nan Sabatang, didirikan duo kakuasaan, balaku diateh rumah tango, iyolah tungganai jo rajonyo, nan korong kampuang barajo mamak, rumah tango barajo kali, di rumah gadang batungganai…Dicambua tali malakek”

Adat batali bacambua mengatur hubungan antara bapak dan mamak. Intinya, di dalam rumah tangga terdapat dua kekuasaan, pertama kekuasaan bapak, kedua kekuasaan Mamak, yaitu saudara laki-laki dari pihak ibu. Pemikiran itu dibawa Datuk Parpatiah Nan Sabatang pada musyawarah dengan cerdik pandai di balairung sari. Menyadari penting perubahan mufakat didapatkan.

Sejak saat itu susunan aturan masyarakat berubah. Dahulu bapak mewariskan kepada anak sekarang harus kepada kemenakan. Dahulu suku didapat dari bapak, sekarang dari ibu. Ini tidak lebih dari kecerdikan Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Dengan datangnya Adityawarman, ia tetap menginginkan agar kekuasaan tetap berasal dari Datuak Katumanggungan. Dengan waris turun dari mamak, bukan dari bapak ini, nantinya akan memosisikan Aditywarman tidak lebih dari raja transisi bukan raja sebenarnya dari alam Minangkabau. Sebab Datuak Katumanggungan yang menyerahkan kekuasaan padanya, dengan sistem adat yang baru, terkesan hanya menitip kekuasaan. Hingga datang masanya nanti kemenakannya akan lahir dari perkawinan Puteri Jamilan, adiknya dengan Adityawarman.

Dengan adat batali bacambua, waris diterima oleh anak Adityawarman bukan dari bapaknya, tapi dari mamaknya yaitu Datuak Katumanggungan. Adityawarman tidak pernah dianggap raja Minangkabau dalam Tambo. Ia hanya raja transisi, menunggu anaknya lahir dan menerima waris dari mamaknya, Datuak Katumanggungan. So, ini jelas murni disebabkan strategi politik belaka di zaman itu.

NB: Saya mempercayai cerita versi ini, karena sependek ini belum menemukan referensi ilmiah yang bisa menjawab tanya saya selama ini. Jika banyak terjadi kesalahan dalam catatan ini, mohon diluruskan. Wallahua'lam.