Jumat, 23 Juli 2010

Asal Usul Sistem Matrilineal di Minangkabau

Dulu, ketika SD dan SMP, saya menelan mentah-mentah saja “keanehan” sistem nasab di dataran Minangkabau yang matrilineal. Ketika SMA, saya mulai bertanya-tanya, “Mengapa di daerah yang katanya adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah menerapkan sistem keturunan dan waris yang tak sesuai syariah? Namun saya tak juga mendapat jawaban. Hingga akhirnya, saya menemui jawabnya dalam sebuah novel berjudul “Negara Kelima” karya ES Ito.

Novel ini sebenarnya bergenre thriller sejarah yang –menurut saya- sangat mengasyikkan. Cerita tentang satu Kelompok Patriotik Radikal (KePaRad) yang dicap sebagai “teroris kiri” oleh pihak kepolisian khususnya Detasemen Khusus Anti Teror. Gerakan KePaRad yang menggunakan sistem sel ini bercita-cita memproklamasikan Negara Nusantara dan menggulingkan pemerintah NKRI yang sah dengan dasar ideologi kenangan romantis kejayaan Atlantis di masa lalu yang tak lain terletak di Indonesia. But, soal isi novel keseluruhan dapat kita ulas di lain waktu.

Dalam salah satu babnya, melalui narasi dan dialog yang disampaikan Malin Saidi, seorang tukang kaba menjelaskan akar sejarah perubahan sistem patrilineal menjadi matrilineal. Berikut informasi dari potongan novel tersebut yang saya gubah seperlunya:

Masa abad kemudian berganti. Pemimpin silih berganti tapi tetap dengan gelar Datuk Katumanggungan dan Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Hingga datang masanya kejayaan Majapahit, kerajaan besar di daerah Jawa. Dengan panglimanya, Adityawarman, kerajaan itu bersiap menyerang dan menguasai Minangkabau. Minangkabau adalah kerajaan yang dikenal sebagai nagari tanpa polisi. Kerajaan yang tak pernah menyiapkan angkatan perang karena mengutamakan kedamaian bahkan untuk daerah rantau dan pengaruh.

Dicarilah runding dan mufakat bagaimana menghadapi tentara Majapahit pimpinan Adityawarman. Demi kemaslahatan rakyat, perang harus dihindari tapi muslihat perlu untuk dicari. Datuk Parpatiah Nan Sabatang menyadari semua kelemahan itu. Dalam musyawarah, ia memaparkan rencananya untuk tidak menyambut tentara Adityawarman dengan senjata tetapi dengan kebesaran. Adityawarman akan dipinangkan untuk Puteri Jamilan saudara dari Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatiah Nan Sabatang. Tentara Jawa itu akan disambut dengan adat dan lembaga. Tidak aka nada perang yang hanya akan menimbulkan kesengsaraan rakyat.

Akhirnya Adityawarman sampai di ranah Minangkabau. Tentara Jawa itu terkejut karena mereka disambut dengan kebesaran bukan perlawanan perang. Utusan dari Pagaruyung datang menemuinya. Menyampaikan keinginan Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatiah Nan Sabatang, pucuk pimpinan alam Minangkabau untuk meminang Adityawarman untuk Puteri Jamilan. Adityawarman bingung. Ia tidak mungkin mengobarkan perang untuk menghadapi rakyat Minangkabau. Tawaran itu juga bisa langsung membuatnya menjadi raja Minangkabau. Datuak Katumanggungan bersedia memberikan jabatan pucuk alam Minangkabau pada Adityawarman sepanjang ia tidak memerangi rakyat Minangkabau dan harus mau menikah dengan Puteri Jamilan.

Menyadari gelagat Adityawarman akan menerima tawaran itu, Datuk Parpatiah Nan Sabatang mencari siasat agar raja-raja berikutnya tetap dianggap menerima warisan kerajaan dari Datuak Katumanggungan bukan dari Adityawarman. Ditetapkanlah adat Batali Bacambua yang langsung merubah struktur masyarakat Minangkabau.

Nan dikatokan adat nan batali cambua, iyolah hubungan mamak dengan bapak, dalam susunan rumah tango, sarato dalam korong kampuang. Dek Datuak Parpatiah nan Sabatang, didirikan duo kakuasaan, balaku diateh rumah tango, iyolah tungganai jo rajonyo, nan korong kampuang barajo mamak, rumah tango barajo kali, di rumah gadang batungganai…Dicambua tali malakek”

Adat batali bacambua mengatur hubungan antara bapak dan mamak. Intinya, di dalam rumah tangga terdapat dua kekuasaan, pertama kekuasaan bapak, kedua kekuasaan Mamak, yaitu saudara laki-laki dari pihak ibu. Pemikiran itu dibawa Datuk Parpatiah Nan Sabatang pada musyawarah dengan cerdik pandai di balairung sari. Menyadari penting perubahan mufakat didapatkan.

Sejak saat itu susunan aturan masyarakat berubah. Dahulu bapak mewariskan kepada anak sekarang harus kepada kemenakan. Dahulu suku didapat dari bapak, sekarang dari ibu. Ini tidak lebih dari kecerdikan Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Dengan datangnya Adityawarman, ia tetap menginginkan agar kekuasaan tetap berasal dari Datuak Katumanggungan. Dengan waris turun dari mamak, bukan dari bapak ini, nantinya akan memosisikan Aditywarman tidak lebih dari raja transisi bukan raja sebenarnya dari alam Minangkabau. Sebab Datuak Katumanggungan yang menyerahkan kekuasaan padanya, dengan sistem adat yang baru, terkesan hanya menitip kekuasaan. Hingga datang masanya nanti kemenakannya akan lahir dari perkawinan Puteri Jamilan, adiknya dengan Adityawarman.

Dengan adat batali bacambua, waris diterima oleh anak Adityawarman bukan dari bapaknya, tapi dari mamaknya yaitu Datuak Katumanggungan. Adityawarman tidak pernah dianggap raja Minangkabau dalam Tambo. Ia hanya raja transisi, menunggu anaknya lahir dan menerima waris dari mamaknya, Datuak Katumanggungan. So, ini jelas murni disebabkan strategi politik belaka di zaman itu.

NB: Saya mempercayai cerita versi ini, karena sependek ini belum menemukan referensi ilmiah yang bisa menjawab tanya saya selama ini. Jika banyak terjadi kesalahan dalam catatan ini, mohon diluruskan. Wallahua'lam.

18 komentar:

  1. Ohhhh... Tapi masuk akal juga ya... :)

    BalasHapus
  2. Ohhhh... Tapi masuk akal juga ya... :)

    BalasHapus
  3. tapi yang mungkin harus diketahui juga pewarisan harta pusako tinggi dari mamak ke kemenakan itu jauh sebelum agama islam masuk ke indonesia, menurut saya adat nasandi syara` syarak basandi kitabullah, tidak termasuk dalam pembagian harta pusako tinggi, yang kakau diwariskan menurut faraid akan menemui kebuntuan juga karena dari semula jadi sudah diwsariskan dg cara sama sejak islam belum ada. namun harta yang dari bapak murni sudah diwariskan sesuai dengan pemahaman keluarga itu sendiri. misalnya saya dari suku caniago mendapat pusako tinggi dari ibu saya, ibu saya dari mamaknya dst keatas. tidak mungkin tiba-tiba adik laki-laki saya mewariskan ke anaknya, pasti seluruh warga suku caniago bereaksi iya kan wallahu alam

    BalasHapus
  4. b'robi...kecil2 kali font tulisannyaT__T
    sakit mata mbacanya,
    next, di gede'in ya
    hehehe...
    lu kesulitan mbacanya, meski mata lu baik2 aja, tapi kontras background yang hitam dan warna tulisan yang putih mbuat mata harus sedemikian ekstra mengatur pencahayaan yang masuk.
    klo tulisannya udah di gede'in, baru lu baca lagi deh..

    BalasHapus
  5. Iya. Benar. Model pewarisan ini, sbgaimana kisah di atas, terjadi di zaman sebelum masuknya Islam ke Minangkabau. Itulah makanya yg membuat sy jd bertanya2, mengapa stelah Islam masuk, kultur itu tidak hilang tpi malahan dipertahankan (bahkan mati2an) oleh sebagian orang Minang skrg..

    BalasHapus
  6. stidaknya, demikianlah informasi dari sependek yg saya ketahui..
    wallahu a'lam..

    BalasHapus
  7. hmm.. bingung caranya gedein font supaya ga terlalu gede juga..
    ada yg tau caranya ga?

    oya, kok yg sulit ngebacanya cm Lulu aja ya..
    sementara tmn2 yg laen, sejauh ini blm ada mengeluhkan hal yg sama.. :)

    BalasHapus
  8. Diedit aja, di atas kotak pengisian jurnal, sbelah kiri (paling kiri) klik, pilih yg normal, itu dah lumayan, klo dirasa kurang gede, ya pilih yg 'besar'

    Sy telaten mbacanya pake HP soalna jd tulisan lumayan bs dibaca :D

    BalasHapus
  9. >>oiya sblum diubah font-nya, tulisan diblok dulu<<

    BalasHapus
  10. berhubung mata lu bagus2 aja, lu gak mau gara2 baca yg kayak gini mata lu jadi kenapa2
    hehehe...(*lebay*)
    klo tulisannya gede..lebih enak dibaca. gak make micing2 mata bacanya.
    gitu...

    BalasHapus
  11. makasi banyak atas masukannya, mbak..
    jazakillah khairan

    BalasHapus
  12. iya. Lulu benar. Insya Allah laen kali disetel yg nyaman buat mata-lah.. :)

    BalasHapus
  13. oooooooooo...

    //setahun di sini -padang- gak pernah mikir beginian//

    tp yg jelas, IMHO kultur keislaman orang minang masih jauh lebih kental daripada di jawa.. (jawa banyak paham islam-kejawen-mistis nya)
    shalat lima waktu di masjid2 pun lumayan laah jamaahnya.. sekalipun bukan bulan ramadhan.
    kalo di jawa... heee~~ dapet satu shaff ja dah alhamdulillah..

    BalasHapus
  14. yup. bener, saya agak miris klo liat2 yg mistis gitu.
    juga sedih melihat SBY menginstruksikan utk melakukan pemugaran Makam Gus Dur senilai 180 miliar rupiah sebagai salah satu "lokasi wisata religi" karena konon dikunjungi lbh dri 2000 peziarah tiap hari. Naudzubillah..

    BalasHapus
  15. tapi yang mungkin harus diketahui juga pewarisan harta pusako tinggi dari mamak ke kemenakan itu jauh sebelum agama islam masuk ke indonesia, menurut saya adat basandi syara` syarak basandi kitabullah, tidak termasuk dalam pembagian harta pusako tinggi,

    saya setuju dengan pendapat uni wen, harta pusaka tinggi ini sering membuat ribut antara yang mewarisinya, bahkan sering menjadi penyebab pecahnya persaudaraan yang telah terjalin, dan menurut saya jenis harta dan pembagian harta seperti ini tidak ada dalam agama islam, pembagian harta dalam islam telah jelas dan terang sesuai dengan Alqur'an dan Hadist, agama islam sudah sempurna tidak perlu ditambah tambah dengan kententuan yang dibuat oleh akal budi manusia, dimana semboyan adat minang kabau "adek basandi syarak ,syarak basandi Kitabullah", ??. menolak kemungkaran lebih utama dari pada mengambil manfaatnya.

    BalasHapus