BANDA ACEH, KOMPAS.com — Petugas Bea dan Cukai Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (24/11), menggagalkan upaya penyelundupan 593,7 gram sabu ke Aceh.
Satu tersangka asal Desa Meunasah Blang, Kabupaten Bireuen, saat ini menjadi tahahan Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam. Kepala Seksi Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh Edy Saputra, kepada wartawan pada Kamis (26/11) mengatakan, tersangka asal Bireun tersebut bertindak sebagai kurir.
Menggunakan pesawat Firefly asal Penang, Malaysia, dengan nomor penerbangan FY 3041, tersangka X disuruh mengantarkan barang ini kepada Z, yang tinggal di Banda Aceh. "Dia mengaku mendapatkan bayaran Rp 3 juta untuk mengantarkan barang ini ke Aceh," katanya.
Total nilai sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Sebelumnya, Juli lalu, Bea Cukai juga menggagalkan hal yang sama. Namun, barang bukti tersebut hilang saat berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Jantho, Aceh Besar.
http://www.theglobejournal.com/detilberita.php?id=3171
Yuli Rahmad | The Globe Journal
Dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banda Aceh Kamis (30/7), Kepala kantor tersebut Indra Gautama Sukiman menyebutkan, pihaknya menggagalkan penyelundupan methamphetamine (shabu-shabu) dari kedua pria asal Bireuen yang baru kembali dari Kuala Lumpur Malaysia di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM).
Upaya penyelundupan yang digagalkan pihaknya terbilang nekat. Pasalnya BMN dan MNI menyelundupkan shabu lewat sepatu yang dikenakannya. Akhirnya Bea dan Cukai yang melakukan pengawasan di Bandara SIM melihat gelagat aneh dari gaya berjalan keduanya. Akhirnya setelah pemeriksaan mendalam (Body stripping), shabu tersebut terkuak. Menurutnya, karena pertama kali menggagalkan penyelundupan shabu, pihaknya tidak langsung menyerahkan pelaku dan barang bukti ke kepolisian. Sesaat setelah ditemukan, barang haram itu diideintifikasi di Balai laboratorium Medan. “Selanjutnya, barang bukti berupa shabu dan sepatu yang dikenakannya serta pelaku akan diserahkan kepada penyidik Poltabes hari ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager Bandara SIM Anggono Rapas ST menambahkan, pemeriksaan untuk penerbangan internasional selama ini akan melalui dua tahap. Tahap pertama pemeriksaan barang oleh pihak kantor Bea dan Cukai, dan kedua adanya pemeriksaan penumpang baik pemeriksaan kesehatan serta legalitas bepergiannya oleh pihak imigrasi.
Kedua pemeriksaan itu berhasil dilewati kedua pelaku dengan baik. Namun gelagat mencurigakan terlihat dari gaya berjalannya yang sedikit berat. Untuk itu, pihak Bandara dan petugas X Ray Bea dan Cukai kembali melakukan pemeriksaan mendalam. “Disamping cara jalannya yang aneh, gelagat ketakutan sudah terlihat. Makanya petugas kami dan pihak Bea dan Cukai kembali memeriksanya,” tambah Anggono.[003]
Selamat ya..
BalasHapustrus semangat mengawasi yang begini.. para perusak jiwa dan raga manusia..
Insya Allah mbak..
BalasHapusmudah2an semua aparat bisa bekerja dgn baik..
soalnya, tangkapan BC Banda Aceh yg lalu, sabu2 jg, hilang saat berada di tangan Kejaksaan.. kan gawat tuh..
duh! koq dikasi ke polisi pak? kasi ke ana aja!
BalasHapusjiahh.. buat malu aja anak KAMDA gak ngerti hukum...
BalasHapusya emang mekanismenya gitu..
yg mengembangkan kasus dan menyidik lebih lanjut ya pihak kepolisian,,
yah!!!! jangan bawa-bawa kamdalah! ana punya pengalaman waktu ppl dulu, murida ana ngaku dapat narkoba dari pamannya yang tentara dan polisi. gimana tuh? lebih bahaya kan? mending dikasi ana. ntar ana jual lagi he..he..he... afwan becanda
BalasHapus